Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sidang Syahrul Yassin Limpo dilanjutkan hari ini, Rabu (12/6/2024), dengan menghadirkan pakar pidana Prof Agus Surono dari Universitas Pancasila, Jakarta. Syahrul tiba di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta pada pukul 10.15 WIB.
Dalam persidangan sebelumnya, dua pegawai negeri sipil asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dan anggota Partai Nasdem didakwa menjadi saksi atau memfasilitasi saksi yang dihadirkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SIL) dalam kelanjutan penindakan korupsi di Kementerian. Pertanian (Kementan) yang dilaksanakan pada Senin (10/6/2024).
“Ada dua ASN dan satu orang anggota Nasdem yang dihadirkan sebagai saksi kilat. Kedua ASN tersebut merupakan pejabat di Provinsi Sulsel saat Pak SYL menjabat gubernur, kata pengacara SYL Pak Jamaludin Koedoeboen dalam keterangannya, Senin (10/6/2024). ).
Sebelumnya, SIL diduga melakukan kebijakan pengumpulan simpanan pegawai Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta mengumpulkan uang dari pejabat kementerian dalam berbagai bentuk, antara lain uang tunai, transfer bank, dan hadiah barang atau jasa.
Hingga saat ini total yang diterima SYL bersama Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.