JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 297 perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau perselisihan pemilu legislatif 2024 dan akan disidangkan pada Senin (29 April 2024). Dari 297 perkara, 24 di antaranya diajukan oleh Partai Pembangunan Rakyat (PPP).
Ketua Sementara PPP Mardiono mengatakan partainya sudah mempersiapkan diri dengan baik berdasarkan fakta dan data di lapangan. Ini adalah perintah dari orang-orang yang harus bertanggung jawab. “PPP sudah mempersiapkan dengan baik sesuai fakta dan data yang diperoleh di lapangan,” kata Mardiono di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (27 April 2024).
Dia mengatakan, PPP telah meminta Mahkamah Konstitusi mengkaji data yang dikumpulkan. Selisih suara menurut data KPU dan PPP sekitar 600.000 suara, namun 600.000 suara itu tidak kami klaim seluruhnya untuk MK, jelas Mardiono.
Apalagi, kata dia, PPP berharap hakim Mahkamah Konstitusi bisa mengkaji perbedaan suara tersebut. Perdana Menteri Mardiono mengatakan, “Saya berharap hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat.”