Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Arko Mulawan, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) Arko Mulawan terungkap pernah didakwa melakukan penipuan pajak (pungli) di penjara negara (rutan) Komisi Pemberantasan (KPK).

Dalam sidang yang diikutinya secara online, Arko menjelaskan, dirinya dilarang bekerja pada hari Jumat karena tidak membayar uang jaminan. Hal itu diungkapkannya saat sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024).

Awalnya, Arko menyebut pihak Lapas KPK meminta dirinya membayar sebesar 2 juta dolar jika ingin bebas dari sel isolasi. “Arko, waktu kamu berdua sama kamu, kamu ditanya berapa uangnya dulu?” tanya pengacara itu.

“Awalnya untuk keluar isolasi Rp 2 juta pak, dan yang lainnya setiap bulan katanya di awal Rp 20 juta,” kata Arco.

“Kalau begitu kamu bayar Rp 2 juta?” tanya pengacara itu.

Kalau Rp 2 juta, saya bilang istri saya yang dapat. Tapi kalau Rp 20 juta, saya tidak bisa membelinya, kata Arko.

Arko menunjukkan hasil yang tidak bisa diraihnya karena permintaan uang Rp 20 juta.

“Saya disuruh bersih-bersih, maksudnya cuci toilet tiap pagi pak,” kata Arko.

Bahkan, Arko mengungkapkan dirinya dilarang menunaikan salat Jumat. Ia harus tinggal di kamar terpisah sebelum membayar Rp 2 juta.

“Jadi uang Rp 2 juta itu hanya untuk keluar kamar cadangan?” tanya pengacara itu.

“Betul pak, karena ini lima hari menjelang lebaran pak. Jadi katanya kalau tidak bayar untuk menginap, pisah ‘dua minggu’. Jadi sampai lebaran saya tidak bisa keluar. Hari Jumat, Jumat tidak boleh salat. Saya pisah dari hari Jumat, kata Arko.

“Jadi salat Jumat tidak boleh karena tidak mengeluarkan uang?” tanya pengacara itu.

“Iya, Pak,” jawab Arko.

Pada akhirnya, Arko mengaku memenuhi permintaan uang sebesar Rp 2 juta tersebut. Dia keluar dari kamar kosong pada malam hari setelah Takbiran.

“Setelah bayar Rp 2 juta mau keluar?” tanya pengacara itu.

“Iya, saya diusir pada malam Idul Fitri pak,” jawab Arko.

“Sudah berapa lama kalian berpisah?” tanya pengacara itu.

“Tiga hari dua malam. Jadi malam takbiran saya diusir,” kata Arko.

Arko pun mengaku terpaksa menyerahkan uang tersebut.

“Kamu memberiku waktu itu, artinya kamu dalam situasi yang sulit bukan, karena kamu akan segera merayakan Idul Fitri?” tanya pengacara itu.

“Tentu saja, Tuan,” jawab Arko.

“Di bawah kekuatan besar?” tanya pengacara itu.

“Saya sangat membutuhkannya pak. Itu datang pada malam takbiran, saya baru keluar,” kata Arko.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *