Jakarta, Beritasatu.com – Di penghujung tahun 2023, publik dihebohkan dengan kasus tragis seorang ayah yang membunuh keempat anaknya. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana kasus ini akan digelar pada Rabu (29/5/2024), pukul 11.00 WIB.
Read More : Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi terhadap Program Prioritas Pemerintah
Terdakwa dalam kasus ini adalah Panca Darmansyah. Sidang akan dipimpin Hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro bersama jaksa penuntut umum Andi Jaya Aryandi. Perkara ini terdaftar dengan nomor 332/Pid.B/2024/PN JKT.SEL.
Kasus ini terungkap setelah seorang tetangga mencium bau busuk dari rumah kontrakan Panca pada Rabu, 6 Desember 2023. Setelah diselidiki, bau tersebut diketahui berasal dari jenazah empat anak Panca: V (6 tahun , perempuan). , S (4 tahun, perempuan), AS (3 tahun, laki-laki) dan AK (1 tahun, laki-laki). Eksekusi dilakukan empat hari lalu, Minggu 3 Desember 2023.
Keempat anak tersebut ditemukan tergeletak di tempat tidur. Panca mula-mula menakuti mereka, kemudian mereka membunuh mereka dengan cara dicekik menggunakan tangan.
Usai melakukan pembunuhan, Panca menata mainan kesukaan anak-anak di samping jenazahnya. Yang lebih menakjubkan lagi, ia merekam aksinya menggunakan laptop dan ponsel.
Read More : BGN Pertimbangkan Asuransi untuk Penerima Makan Bergizi Gratis
Motif perbuatan keji tersebut diduga karena Panca mencurigai istrinya selingkuh. Mengetahui hal tersebut, ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya sehari sebelum mengakhiri nyawa keempat anaknya.
Akhirnya Panca menyesali perbuatannya dan mencoba bunuh diri, namun usahanya gagal. Dengan darahnya sendiri ia menulis pesan di tanah yang berbunyi “Puas Ibu, terima kasih”.