Jakarta, Beritasatu.com – Majelis hakim mendalami pernyataan selebriti Sandra Devi terkait kepemilikan 88 tas mewah yang disita. Istri pengusaha Harvey Moyes ini pun membenarkan adanya puluhan tas mewah yang ditolak.

Read More : Penampakan Gunawan ‘Sadbor’ Setelah Jadi Tersangka Kasus Promosi Judi Online

Diposting oleh Sandra Devi tahun 2015 hingga 2022 pada Senin (21/10/2024). Harvey Moyes duduk sebagai salah satu terdakwa.

Awalnya, juri menanyakan apakah Sandra Devi ingat asal muasal kepemilikan tas mewah tersebut. Sandra pun mengaku tidak mengingat semuanya.

Namun Sandra Devi menegaskan, tidak satu pun dari 88 tas mewah itu yang dibeli Harvey Moys. “Apakah saksi ingat rincian Kasus 88?” tanyanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Beberapa orang mengingatnya, yang lain tidak. “Sudah 10 tahun,” jawab Sandra Devi.

“Jika boleh kami bertanya, di mana terdakwa Harvey Moyes membeli sesuatu?” tanya hakim.

“Tidak ada,” jawab Sandra Devi.

Sandra Devi mengklaim tas mewah tersebut tidak ada yang dibeli oleh Harvey Moys. Dia menegaskan, tas-tas itu merupakan hasil persetujuan.

– Atau bisakah kita mendapatkan 88 satu per satu? tanya hakim.

“Tidak ada yang dibeli. “Tetapi saya harus menemuinya dulu di toko, Yang Mulia,” jawab Sandra Devi.

Read More : Menteri LHK Klaim Pemerintah Perbaiki Tata Kelola LHK Selama 1 Dekade Terakhir

“Apakah semuanya sama? – Bagaimana menurut anda, penghasilannya sama ya, anda sebagai suporter? tanya hakim.

“Iya” jawab Sandra Devi.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Harvey Moyes membelikan 88 tas mewah untuk istrinya Sandra Devi.

Pembelian puluhan tas mewah itu terungkap saat sidang kasus korupsi pengelolaan perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey juga disebut-sebut telah memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp 420 miliar terkait korupsi timah dan didakwa dengan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU). Pembelian tersebut dirinci dalam dakwaan TPUP Harvey.

Saat Harvey didakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/08/2024), jaksa mengatakan, “Snowboard ditransfer ke rekening pemilik toko online mewah untuk membeli tas Sandra Devi.”

88 tas mewah tersebut terdiri dari berbagai merek termasuk Louis Vuitton, Hermès, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe, Balenciaga dan Valentino.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *