Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah Harvey Moeis telah diadili ulang. Agenda sidang memasuki tahap keahlian.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengumumkan rencananya akan menghadirkan 15 orang ahli. Pada pertemuan Kamis, 24.10.2024 Namun, JPU hanya menghadirkan empat orang ahli dan hanya hadir tiga orang.

Sebelum sidang di Pengadilan Pusat Tipikor Jakarta, Jaksa Zulkipli mengatakan: “Iya, dalam persidangan ada 15 ahli, tapi hari ini kami memanggil empat ahli. Sedangkan tiga di antaranya sudah dipastikan hadir, sedangkan satu lainnya masih menunggu, Tykor, Kamis (24/10/2024).

Zülkipli tidak membeberkan nama ahli yang dihadirkan. Ia hanya mengatakan, para ahli memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda dari berbagai universitas.

“Yang pertama ahli hukum pertambangan, kemudian ahli hukum tata usaha negara khususnya bidang perizinan dan lingkungan hidup. Lalu di sini kita punya ahli hukum pidana yang menguatkan tiga ahli, satu lagi ahli korporasi dari UGM,” ujarnya. .

Proses ini rencananya akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan terdakwa Harvey Moyes dihubungi pukul 10.28 WIB. Ia masih mengenakan pakaian yang sama, yakni kemeja putih, celana hitam, dan masker hitam.

Harvey merupakan tergugat dalam gugatan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dia merupakan perwakilan PT Refined Bangka Tin yang bersama Presiden PT Timah Mochtar Reza Pahlavi Tabrani diduga melakukan aktivitas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *