Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait keselamatan lalu lintas bus wisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6/ 2024 ).

Read More : MTI: Minimnya Transportasi Antar-Daerah Penyebab Travel Gelap Bermunculan

Menhub menemukan beberapa bus wisata tidak memiliki dokumen lengkap seperti pemeriksaan kendaraan bermotor atau KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun masih mengangkut penumpang. Selain itu, bus-bus tersebut tidak akan diizinkan berjalan atau akan disita.

“Bersama Kakorlanta Polri, kami datang ke Ragunan yang dikenal sebagai destinasi wisata. Saya melakukan pengecekan acak terhadap enam bus. Dari enam bus tersebut, empat bus tidak memiliki KIR bahkan ada yang sudah habis masa berlaku STNK-nya. Uji KIR menunjukkan Agar kendaraan tersebut layak untuk komunikasi lalu lintas jalan, maka harus “Empat tidak boleh lewat,” kata Menteri Perhubungan Budi, dikutip Antara.

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Dinas Transportasi Kepolisian Nasional Swedia (Korlantas) untuk menegakkan hukum terhadap bus yang tidak laik jalan, khususnya menyita bus yang tidak dapat membuktikan tes KIR dan melatih pemilik bus untuk mematuhinya. Selain itu, pemeriksaan atau penyisiran di lapangan akan terus dilakukan untuk menindak pelanggar.

Menhub menyatakan, surat-surat kendaraan seperti tes KIR, STNK, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus angkutan umum dan bus pariwisata sebelum perjalanan. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Read More : Kebakaran Hebat di Penjaringan, 65 Personel Damkar Meluncur ke TKP

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigadir Raden Slamet Santoso mengatakan Korlantas Polri mendukung upaya pengaturan bus wisata di tempat wisata untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak pengelola untuk mengganti kendaraan tersebut dengan kendaraan yang dokumennya lengkap. Yang belum ada surat-suratnya akan kami hentikan,” kata Slamet.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *