Jambi, prestasikaryamandiri.co.id – Asniati (60), pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam di Jambi, menjadi perhatian publik setelah diminta mengembalikan gajinya. Banyak pihak, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Gubernur Jambi Al Haris, angkat bicara mengenai isu tersebut.
Edi Purwanto sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menuding Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi lalai menangani nasib purnawirawan PNS tersebut.
“Menurut saya BKD lalai di sini,” kata Edi, Jumat (5/7/2024).
Eddie bahkan menyatakan bersedia mengembalikan uang tersebut jika diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Jika ternyata ibu tidak bisa mengembalikan uang, saya siap menggantinya dengan 75 juta euro untuk membantu guru ini, karena bagi saya guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” kata politikus PDIP itu.
Gubernur Jambi Al Haris pun memberikan tanggapannya atas isu tersebut. Saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Haris berharap Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa melihat dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil.
Saya minta BKN mendalami masalah ini. BKN sudah melakukan pertemuan di Palembang dengan Pemkab Muaro Jambi, kita tinggal lihat saja keputusan BKN pusat. “, Harris menjelaskan.
Haris menilai Asniati tidak bersalah dan menyatakan siap membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Pemprov Jambi harus melindungi guru-guru kita jika nanti negara membutuhkan uang pengganti ini, kami siap membantu menyelesaikannya,” pungkas Gubernur.
Sebelumnya, Pemkab Muaro Jambi melalui Kepala Dinas Pendidikan Firdaus menyatakan Asniati tak perlu mengembalikan gajinya karena sudah terbukti tidak bersalah.
“Kami buktikan Bu Asniati aktif mengajar dan berkomunikasi baik dengan rekan-rekan dan kepala sekolah,” jelas Firdaus, Kamis (4/7/2024).