Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) menggelar sidang tipikor pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika. Sirajuddin Mahmood, pengusaha sekaligus suami Zaskia Gotik, akan hadir di pengadilan sebagai saksi.

Agenda pemeriksaan terhadap saksi Sirajuddin Mahmud akan digelar di Ruang Sidang Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (18/4/2024) pukul 11.00 WIB.

Sirajuddin Machmood menginstruksikan kepada terdakwa Thotok Suharto, mantan Kepala Dinas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika periode 2015-2020. Selain Totok Suharto, kasus ini juga melibatkan tiga terdakwa lain dari pihak swasta yakni Arif Yahya dari PT Waringin Megah, Budianto Vijaya dari PT Satria Creasindo Prima, dan Gustaf Urbanus Patandian dari PT Geo Inti Spasial.

Absennya Sirajuddin Machmood pada sidang sebelumnya pada Kamis (4/4/2024) memang sangat dinantikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Sirajuddin untuk hadir dan bekerja sama dengan pengadilan.

Agenda tim JPU untuk membuktikan dakwaan adalah menghadirkan saksi-saksi, termasuk Siroyuddin Machmood. Ini pemanggilan yang kedua kalinya bagi yang berkepentingan untuk hadir di pengadilan, sehingga KPK mengingatkan kita untuk kooperatif saat hadir di pengadilan,” kata Kabag Umum. Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17 April 2024).

Kasus tersebut bermula dari ditemukannya dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini berkembang dari pemeriksaan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 2014-2019. Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian keuangan sekitar 11,7 miliar Idras, sedangkan keuntungan pribadi keempat terdakwa sebesar 3,5 miliar Idras per orang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *