Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Joko Widodo (Yokowi) resmi meluncurkan program visa emas yang diharapkan dapat menarik investor dan talenta internasional dari warga negara asing (FNA) untuk bekerja dan berinvestasi di Indonesia.
Persyaratan untuk mendapatkan visa investor internasional adalah berinvestasi setidaknya $350,000 di Indonesia dan $25 juta untuk perusahaan. Pemegang visa emas dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Diantaranya adalah waktu tunggu yang lebih lama, kemudahan keluar masuk Indonesia, serta tidak perlu mengajukan ITAS di kantor Imigrasi.
Jokowi mengatakan, hingga saat ini sudah ada 300 orang asing yang mendaftar untuk mengajukan visa emas. Pengguna visa emas diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Kami ingin lebih banyak uang mengalir ke negara kami.” Kedua, kita juga ingin banyak talenta internasional datang ke Indonesia, bekerja dan memberikan kesempatan kepada negara kita,” kata Jokowi usai pelepasan visa emas di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2024). .
Jokowi menegaskan, proses seleksi penerima visa emas harus ketat. Hal ini untuk memastikan bahwa orang yang tepat menerima visa yang benar.
“Saya tegaskan tadi, jangan biarkan orang-orang yang tidak berguna bagi negara kita pergi, tidak, harus diseleksi seketat mungkin,” tegasnya.
Dalam acara itu, pelatih timnas sepak bola Indonesia, Shin Tae-Jong, menjadi penerima pertama visa emas yang diserahkan secara simbolis kepada Joko. Meski bingung dan belum mengetahui soal visa emas tersebut, Shin Tae-yong mengaku senang, apalagi saat ia menyerahkannya langsung kepada Presiden Jokowi.
Mendapat visa emas sebagai talenta internasional, Shin Tae-Jong bertekad untuk terus berupaya meningkatkan status internasional sepakbola Indonesia.