JAKARTA, BERITASATU.COM – Kantor Kejaksaan Agung (lalu) mempertimbangkan kemungkinan meninjau Edward Tannur, ayah dari terdakwa Ronald Tannur, sehubungan dengan dugaan kasus penyuapan yang mengarah pada penilaian gratis atas penganiayaan serius untuk mengalahkan putranya.
Read More : Apa Saja Manfaat Kuning Telur? Ini Tips Aman Mengonsumsinya
Diketahui, Miss Ronald Tannur, Meizka Widjaja (MW) telah ditunjuk sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kebijaksanaan gratis.
“MW dinamai seperti yang diduga. Lalu kami akan mengeksplorasi apakah pihak lain terlibat. Siapa pun yang terkait dengan kasus korupsi ini, kami akan meminta informasi,” jelas Direktur Investigasi Pengacara Muda untuk Kejahatan Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar , pada konferensi pers di gedung kantor pengacara, Jakarta, Senin (4/11/19/2024) malam.
Menurut Qohar, penjelasan kasus ini akan mengeksplorasi tingkat partisipasi pihak terkait, termasuk Edward Tannur.
“Selama ada cukup bukti, semua yang terlibat dalam pelanggaran pidana ini akan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Qohar juga mencatat bahwa Edward Tannur, anggota DPR yang tidak aktif, dikatakan menyadari upaya suap yang dilakukan oleh istrinya Meizka Widjaja, bersama dengan pengacara Ronald Tannur dengan LR awal.
“Menurut pernyataan saat ini, Edward tahu bahwa istrinya sedang berbicara dan meminta bantuan LR terkait dengan kasus Ronald Tannur,” kata Qohar.
Namun, Qohar menjelaskan bahwa Edward tidak tahu berapa banyak uang yang diberikan istri LR.
“Edward tidak tahu nilainya, karena sebagai pengusaha dia jarang di Surabaya,” jelasnya.
Dalam hal ini, Meizka Widjaja didakwa dengan keleluasaan gratis pada kasus penganiayaan yang serius setelah Ronald Tanneur mengenai penganiayaan awal Sera Afreanti.
Awalnya, MW LR menunjuk penasihat hukum Ronald karena mereka berdua bertemu satu sama lain karena anak -anak mereka pergi ke sekolah di daerah yang sama. Meizka mengunjungi LR dua kali untuk membahas kasus tentang putranya.
Read More : Pemain The Hunger Games, Donald Sutherland Meninggal Dunia
Menurut Qohar, LR MW tahu bahwa ada “biaya” untuk manajemen kasus dan langkah -langkah yang harus diambil.
Dalam sekuelnya, bantuan LR dari dugaan Zarof Ricar (ZR) untuk diperkenalkan kepada seorang perwira di Pengadilan Distrik Surabaya (PN) untuk menentukan panel juri untuk menangani kasus Ronald Tannur.
LR dan MW juga mengatakan bahwa biaya penanganan kasus Ronald akan diambil oleh MW, dan jika LR akan membakar biaya terlebih dahulu, MW akan menggantinya nanti.
“Dengan semua permintaan dana, selalu minta persetujuan MW dan meyakinkan MW untuk mendapatkan dana sehingga kasus Ronald Tannur dapat melepaskan panel juri,” tambahnya.
Selama proses kasus di Pengadilan Distrik Surabaya, MW memberi NOK 1,5 miliar kepada LR sebentar. Selain itu, LR juga membeli beberapa biaya kasus dengan total 3,5 miliar RP, yang menurut LR diteruskan pada panel juri yang menangani kasus tersebut.
Panel juri, ed (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo) dan M (Mangapul), juga ditunjuk sebagai orang yang diduga menerima suap dari LR.
Sebagai hasil dari tindakannya, Meizka Widjaja dicurigai dari Pasal 5 (1) atau Pasal 6 (1) Surat Junte Pasal 18 dari Hukum Nomor 31 tahun 1999 tentang kepunahan kejahatan korupsi yang diubah oleh Undang -Undang nomor 20 tahun 2001 dan Pasal 55 paragraf (1) 1. KUHP.
Meizka ditahan selama 20 hari di kelas Surabaya di Kantor Aktor Tinggi Java Timur.