Lombok Timur, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur yang berpengalaman, berinisial MN (30), ingin mencabut nyawa istrinya LS (28) pada Kamis (20 Juni). 2024) pada sore hari. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di rumah korban di Desa Ketangga, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.
Menurut Kanit Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma, Julia Putra memutuskan membunuh istrinya karena sakit hati dengan perkataan kasar korban.
Pelaku mengaku sakit hati karena korban sering melontarkan kata-kata kasar dan tidak senonoh kepada orang tuanya, kata AKP Dharma, Jumat (21 Juni 2024).
Apalagi MN mempunyai utang yang cukup besar. Korban meminjam uang ke beberapa pihak untuk mengirim pekerja migran Indonesia (PMI).
Soal besaran pinjamannya, sedang dalam penyelidikan karena kami fokus pada kasus pembunuhan. Sedangkan untuk pengiriman PMI, informasi itu kami dapat dari pelaku MN, jelas AKP Dharma.
Ayah korban pembunuhan ini, S.U. terungkap setelah dia curiga karena tidak bisa menghubungi putranya. Setelah itu, ia meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa rumah LS. Saat dipecah, saksi menemukan L.S. tewas akibat luka terkena benda tajam.
Polisi langsung datang dan menyita barang bukti, termasuk parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. M.N., yang melarikan diri setelah kejadian tersebut. dia akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya.