Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pembuat konten Galih Loss belakangan ini banyak mendapat kritikan dari masyarakat. Uniknya, ia justru ditangkap polisi karena video lama.

Konten yang dibuat Galih Loss di TikTok tidak bisa dipungkiri kontroversial. Ia pernah mencoba mengelabui seorang pengemudi ojek online agar mencuri sepeda motor yang diklaim miliknya.

Ia juga pernah membuat takut seorang penjual singkong rebus di kawasan Bekasi, Jawa Barat, karena dituduh menghamili adik perempuannya.

Tak heran jika kemudian banyak yang mengkritik Galih Loss karena menganggap konten yang dibuat terlalu berbahaya. Sahabat Galih Lossa yang juga komedian kondang, Egi Howe, mewanti-wanti pembuat konten asal Bekasi itu agar berhati-hati.

“Orang Galikh ini memang perlu dibawa ke polisi agar dia mengerti. Saya jelaskan padanya apa masalahnya, kenapa jadi masalah dan apa yang harus dilakukan. ” Egi. Howe mengeluh.

Galikh Loss menyadari pernyataannya kontradiktif dan langsung meminta maaf. Ia mengunggah permintaan maaf di akun TikTok miliknya. Ia meminta maaf atas konten yang ia buat baru-baru ini yang dianggap merugikan.

“Saya hapus isinya,” kata Galih Loss.

Sayangnya, Galikh Loss tidak menghapus konten lain yang sama kontroversialnya. Salah satunya adalah konten “Hewan Membaca Al-Quran” yang sudah lama ia ciptakan.

Konten inilah yang dimanfaatkan polisi untuk menangkap Galih Loss. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, Galih Rusak dijerat berdasarkan Undang-Undang (UU) Perubahan Kedua Nomor 1 Tahun 2024 ke Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.

“(Tuduhan) berdasarkan Pasal 28 ayat (2) dibaca dengan Pasal 45A ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Ade.

Egi Hau, rekan Galikh Loss, kini hanya perlu memijat dadanya untuk melihat nasib temannya. Harapannya agar Galikh Loss ditangkap polisi menjadi kenyataan.

“Sulit untuk mengatakannya,” tulis Aggie Howe.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *