Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pada minggu keempat bulan Juni 2024, Dana Pendukung Likuiditas Indonesia (Satgas BLBI) melakukan pemeriksaan fisik terhadap aset real estate eks Pendukung Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta penyitaan harta kekayaan lainnya yang berkaitan dengan debitur atau debitur. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara atas dana BLBI oleh Pokja BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang juga Ketua Satgas BLBI Riald Silaban mengatakan total perkiraan nilai penertiban fisik aset properti dan penyitaan aset lainnya adalah Rp333,66 miliar. dengan nilai jual objek fiskal (NJOP). ) tanah.

Penyitaan harta benda lain yang berkaitan dengan debitur Kwan Benny Ahadi berupa sebidang tanah seluas 1309 m2 dan seluruhnya di Jalan Gedung Hijau Raya Blok SG Nomor 17 Sektor V, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan perkiraan nilai Rp 65,4 miliar.

Penyitaan ini dilakukan untuk melunasi utang kepada Negara yang belum lunas sebesar Rp142 miliar, kata Riald Silaban dalam keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).

Barang sitaan debitur BLBI Andri Tedjadharma selanjutnya adalah sebidang tanah seluas 1.880m2 beserta vila di Mega Indah Blok Villa Estate K.II, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan karena utang negara sebesar Rp4,5 triliun tidak terbayar.

Selain itu, dilakukan pengecekan fisik terhadap barang bekas Badan Nasional Penyehatan Sistem Perbankan (NBRPN) dengan memasang poster.

Riald menegaskan, Satgas BLBI akan terus berupaya mengamankan pengembalian hak tagih Negara melalui serangkaian upaya, antara lain pembekuan, penyitaan, dan penjualan harta kekayaan debitur atau debitur yang menjadi agunan dan harta kekayaan lainnya milik debitur. atau debitur.

Jaminan debitur atau debitur yang disita tetap diproses melalui mekanisme Komisi Klaim Umum (PUPN), yaitu penjualan terbuka melalui lelang dan/atau likuidasi lainnya. Untuk aset milik eks BLBI yang sudah dikuasai secara fisik, akan disederhanakan pengelolaannya sesuai ketentuan. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *