Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Inara Rusli mengaku setuju rujuk dengan mantan suaminya Kumari Tambunan. Keduanya akan mencabut tuntutan pidana dari kantor polisi. Diketahui, Inara melaporkan Virgaun karena dugaan perzinahan, dan sebaliknya Virgaun melaporkan Inara karena dugaan masuk secara ilegal.

Hal itu diungkapkan Pengacara Inara Rusli Ramzi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/05/2024).

“Mereka (Inara Rusli dan Kumarika) sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya bersama-sama melalui jalur kekeluargaan dan rujuk. Mereka sangat ingin memberikan pendidikan yang baik kepada anaknya,” kata Ramzi.

Diakui Ramzi, setelah keduanya bertemu dan berbincang baik, terjadi kesepakatan damai dan damai tanpa syarat apapun.

“Soal pidana belum ada kesepakatan, kita jujur ​​satu sama lain, kita saling cabut laporan polisi. Kita kesampingkan urusan pidana, terutama yang mungkin menyangkut hukuman badan, sementara kita tetap melanjutkan hidup,” ujarnya. ditambahkan.

Ramsey juga mengatakan bahwa kliennya telah memaafkan Verzon atas segala kesalahan yang dilakukannya selama ini, dan Verzon juga telah memaafkan Inara.

Intinya saling memaafkan dan menghormati keputusan masing-masing, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *