JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima Medali Kehormatan Keamanan Masyarakat Loka Praja Samrakshan dari Polri. Jokowi juga akan mendapat gelar warga kehormatan Brimob.
Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada Senin (14/10/2024) pukul 08.00 WIB di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Karopenmas Brigjen Trunoyudo Visnu Endiko Divisi Humas Polri menjelaskan, pemberian medali kehormatan tersebut dimaknai sebagai ucapan terima kasih telah melindungi masyarakat.
Medali Lok Praja Samarakshana yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo merupakan singkatan dari ‘Perlindungan Rakyat dan Masyarakat’,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).
Trunoyudo mengatakan, pemberian Medali Kehormatan Bidang Keamanan dan Keselamatan Masyarakat kepada Jokowi berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Keamanan dan Keselamatan Masyarakat Tanhor.
Sedangkan pemberian gelar Warga Kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dancorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang Tradisi Brimob.
Selain itu, Jokowi juga akan menganugerahkan kualifikasi kehormatan Nugraha Skanti kepada tujuh satuan kerja (Satkar) Kepolisian Negara. Medali Kehormatan Nugraha Skanti ini merupakan penghormatan terhadap persatuan di lingkungan Polri yang selama ini sangat mendasar dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara, kata Trunoyudo.
Sebanyak tujuh satuan kerja yang akan menerima lencana kehormatan Nugraha Skanti 2024 adalah Korbarimob Polari, Baharkam Polari, Corlantus Polari, Densus 88 Anti Teror Polari, Bereskrim Polari, Pusdokes Polari, dan Divhubinter Polari.