Jakarta, Beritasatu.com – Buronan sekaligus mantan Wali Kota Pamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Go Oo Go Hua Ping resmi dipulangkan setelah ditahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2024).
Read More : Soal Menkumham Baru Supratman Andi Aktas, Yasonna: Dia Sahabat Saya yang Rendah Hati
Inspektur Krishna Murty, Direktur Humas Polri, mengatakan: “Kapolri telah meminta kami untuk memberikan semua bantuan kepada pemerintah Filipina, dan sekarang yang bersangkutan akan dibawa kembali ke negara itu melalui ekstradisi melalui kerja sama kepolisian. .” Jenderal Bulda. Metro Jaya.
Krishna berkata bahwa Alice Jo dipulangkan dan diusir. Nantinya, kasus Alice Guo akan dibawa ke Filipina.
“Kami menyebutnya kerja sama polisi-polisi. Kerja sama ini lumrah di dunia,” ujarnya.
Saat ditanya soal penuntutan Alice Jo dan gembong narkoba Australia Gregor Haas, Krishna mengaku masih bekerja sama dengan kepolisian Filipina.
Read More : Dinilai Terburu-buru, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Tapera
“Ya, ini diskusi, bukan negosiasi. Diskusi itu komitmen.”
Alice Gu atau Gu Hua Ping dituduh ikut serta dalam kasus pencucian uang senilai 100 juta peso atau sekitar 1,8 juta dollar AS. Dia ditangkap di Tangerang, Jakarta, setelah pihak Imigrasi Indonesia memeriksa identitasnya.