JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berusaha menyembunyikan aset berupa mobil merek Mercedes-Benz yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim Penyidik ​​KPK menyita mobil tersebut pada Senin (13/5/2024) sebagai bagian penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Tim Pelacakan Aset Direktorat Pemberantasan Barang Bukti dan Penindakan KPK menemukan mobil CD Mercedes-Benz Sprinter 315 berwarna hitam yang disembunyikan di Kelurahan Jatipdang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. .

“Tim penyidik ​​menyita 1 unit mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 unit mobil remote control. Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan diangkut dan kemudian ditemukan milik orang dekat tersangka,” kata Ali. Fikri, Selasa (14/5/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan mobil mewah tersebut sebagai barang bukti kasus TPPU SYL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya akan mengusut lebih lanjut properti tersebut dengan meminta konfirmasi dari beberapa saksi, termasuk SYL sebagai tersangka.

SYL dikabarkan menghadapi tuntutan pemerasan, gratifikasi, dan TPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah dalam tahap persidangan, sedangkan TPPU sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa SYL melakukan pemerasan terhadap bawahan dan menerima suap hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian. 

Uang senilai crores ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Undangan tersebut diturunkan ada yang untuk kado, pesta nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umroh dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *