Deli Serdang, prestasikaryamandiri.co.id- Peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terjadi dua kali dalam 1 hari, Rabu (05/08/2024). Sabu seberat 25 kilogram berhasil diamankan dari 6 penumpang pesawat tersebut.

Kepala Sekretariat Korporasi dan Hukum PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur membenarkan penyelundupan narkoba berhasil dihentikan dan 6 orang diamankan. “Hari ini dua upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan melalui Bandara Kualanamu,” kata Dedi kepada prestasikaryamandiri.co.id.

Dijelaskannya, penyelundupan pertama dilakukan oleh 3 orang berinisial FR, JF dan TF. Mereka merupakan warga Aceh penumpang pesawat Citilink.

Di Bandara Kualanamu, petugas keamanan memeriksa barang bawaan tiga orang di area keberangkatan, dari hasil pengecekan ditemukan 12 paket diduga narkoba berisi 6 kilogram sabu.

Upaya penyelundupan kedua, lanjut Dedi, dilakukan oleh tiga orang perempuan bernama MS, IN dan AC yang membawa barang selundupan. Mereka berasal dari Jawa Barat dan merupakan penumpang Lion Air.

“19 paket diduga berisi 19 kilogram sabu disita dari 3 orang wanita. Berkasnya diserahkan ke polisi untuk diselidiki.”

Kompol Deli Serang Kompol Raphael Sandy Priambodo mengatakan, kasus peredaran narkoba yang melibatkan penangkapan tiga pria ini ditangani Polres Deli Serang. Penuntutan kasus terhadap ketiga wanita tersebut dilakukan Polda Sumut dengan barang bukti 19 kilogram sabu, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *