MAIDAN, BERITASATU.COM – Departemen Investigasi Polisi Regional Sumatra Utara telah menangkap Hijrah, yang merupakan pilihan dari pemilihan Blasfemi Antok, yang merupakan keluhan Blasfemi pada tikus Maid City.

Read More : Helmy Yahya Kecewa Konten Willie Salim Soal Daging Rendang Hilang

Ratu selebriti Antok diduga menghembuskan agama karena dia meminta Lord Jesus untuk mencukur rambutnya selama siaran langsung di media sosial pada hari Selasa (9.25).

Antok Ratu ditangkap di Kabupaten Sumatra Utara Deli Serdang, Distrik Deli Labuhan, Veterran Street tanpa menentang kediamannya.

Setelah penangkapannya di rumahnya, Entok Rata segera untuk petugas investigasi investigasi kepolisian regional Sumatera Utara untuk melakukan beberapa tes di lini tengah.

Ratu Entok ditangkap atas dugaan penghukuman agama berdasarkan video virus di media sosial, dengan foto Lord Jesus di ponselnya untuk mencukur rambutnya untuk mencukur rambut untuk tidak menyelaraskan seorang wanita.

Dia memberi tahu sejumlah perusahaan Kristen di Meda dalam video Entock. Setelah memberikan beberapa tim uji dari Departemen Kepolisian Regional di Sumatra Utara, Night Entok akhirnya ditunjuk sebagai tersangka.

Hadi Wahiudi, Kepala Komisaris Polisi Divisi Departemen Hubungan Masyarakat Sumatra Utara, mengkonfirmasi penangkapan itu dan para tersangka ditunjuk setelah para penyelidik melakukan banyak tes dan kasus.

“Orang yang bersangkutan dipaksakan oleh upaya sore ini, kemudian proses inspeksi dari subdeit investigasi berlanjut sore ini dan dia ditunjuk sebagai tersangka berdasarkan hasil kasus yang relevan,” katanya.

Hadi mengatakan bahwa selain ditunjuk sebagai tersangka, Antok Antok ditahan bahwa terbukti bahwa ia telah melanggar hukum ITE 20, yang diancam oleh lima tahun penjara.

Read More : Isu Hubungan Spesial dengan Sarwendah Bikin Betrand Peto Galau

‘Karena kemungkinan ancaman dalam lima tahun, orang tersebut ditahan mulai hari ini. Tersangka dituduh membuat undang -undang No. 7, “jelasnya.

Hadi mengungkapkan dari hasil tes, bahwa tersangka melakukan ini karena dia ingin menjawab pos atau komentar penggemarnya di media sosial, di mana dikatakan bahwa tersangka akan mengurangi rambutnya.

Tersangka, bagaimanapun, menjawab siaran langsung dan di ponselnya, Tuhan menunjukkan foto Yesus dan memintanya untuk mencukur rambutnya.

“Oleh karena itu, tersangka ini menanggapi kontribusi salah satu akun media sosial bahwa orang yang bersangkutan telah mengurangi rambutnya, dan data bereaksi melalui akun perawatan layar anteking dengan merilis video viral, sejauh ini tujuan nasional ini adalah, ” dikatakan.

Agar bertanggung jawab atas tindakannya, Selectram atau Queen Antok dari Ratu Thyrissa berada di polisi Sumatra Utara.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *