Jakarta, Beritasatu.com – Jessica Wongso sudah hampir 8 tahun menjalani hukuman atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Lapas Wanita Pondok Bambu. Jessica banyak memberikan kontribusi positif kepada orang-orang di sekitarnya selama di penjara.
Read More : 10 Tips Lolos UTBK SNBT 2025, Jalan Menuju PTN Impian
โIya mungkin dia berperilaku baik di penjara, karena kemarin lho saya tidak berani berkata apa-apa, tapi memang benar dia sangat berguna selama di penjara,โ kata Otto Hasibuan dalam jumpa pers, Minggu ini. 18/8/2024).
Jessica Wongso ditangkap pada 30 Juni 2016 setelah divonis 20 tahun penjara. Kepala Satgas Humas Ditjen PAS Deddi Eduar Eka Saputra sebelumnya mengungkapkan, selama ditahan, Jessica dinilai berperilaku baik berdasarkan Sistem Penilaian Perkembangan Narapidana.
“Dia mengajar bahasa Inggris, mengajar yoga, dan juga membuat kerajinan tangan. Ini (kerajinan) dibuat ketika cucu saya lahir 8 tahun yang lalu. Dia masuk penjara ketika mendengar cucu saya lahir, jadi dia melakukannya,” kata Otto.
Kerajinan ini dibuat dengan manik-manik.
Jessica mengungkapkan, perdagangan serupa juga dilakukan oleh teman-temannya di penjara.
Read More : Zulkifli Hasan Dukung Prabowo Nyapres pada Pilpres 2029
โMengingat keterbatasan saya, saya ingin memberikan sesuatu. Maka saya membuat (kerajinan) ini, sesuatu yang dibuat dengan tangan saya sendiri,โ imbuhnya.
Jessica mendapat remisi total selama 58 bulan 30 hari. Oleh karena itu, Jessica harus melapor ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Laut paling lambat tanggal 27 Maret 2032.