JAKARTA, Beritasatu.com – Satgas Pemberantasan Narkoba dan Peredaran Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 28.861 pengguna narkoba.
Read More : Modal Asing Rp 9,57 Triliun Kabur dari Pasar Domestik, SRBI Jadi Sorotan
Ketua Satgas P3GN Asep Irjen Eddy Suheri mengatakan, persidangan kasus tindak pidana narkoba akan dimulai pada 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024 atau delapan bulan mendatang.
Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (5/6/2024), Asp mengatakan, Satgas Narkoba baik di tingkat Mabes maupun Polda berhasil menangkap 28.861 tersangka selama periode tersebut.
Dari seribu tersangka, sebanyak 23.722 tersangka masih dalam tahap pemeriksaan, 5.049 lainnya masih menjalani rehabilitasi.
Selain itu, Satgas P3GN juga mengumpulkan 19.098 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain 3,78 ton sabu, 1.228.404 kilogram ganja, 11,34 kilogram tembakau Gorilla, 32,27 kilogram heroin, dan 8.103.730 narkoba keras.
Read More : Mendag Sebut Harga Kebutuhan Pangan Stabil pada Nataru
โDari hasil yang kami publikasikan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,โ ujarnya.