Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan menambah nama menteri dengan mengubah UU No.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani (Sekgen) mengatakan, partai punya alasan tersendiri atas amandemen tersebut. Menurut dia, setiap presiden mempunyai permasalahan dan tujuan yang berbeda-beda tergantung waktunya, sehingga mereka fleksibel menyikapi perubahan nama menteri dan lembaga akibat perubahan UU Menteri dan Lembaga.
“Masing-masing presiden punya permasalahan dan tantangan yang berbeda-beda. Saya kira itu sebabnya undang-undang menteri itu fleksibel dan tidak terpaku pada angka dan susunan kata,” ujarnya di Jakarta, Minggu (Desember 2024).
Mzani mengatakan, konferensi penetapan menteri berbeda pada masa Presiden kelima Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Saya kira hampir semua jajaran ada penambahan dan perubahan, dari Bu Mega menjadi Park SBY. Ada juga perubahan dari Park SBY menjadi Park Jokowi, dan dari Park Jokowi menjadi Park Prabowo. Saya belum tahu,” katanya.
Meski demikian, Mzani mengaku tidak menutup kemungkinan perubahan UU Menteri Negara akan berlaku sebelum pelantikan Presiden terpilih dan wakilnya pada Oktober 2024.
“Iya boleh direvisi. Ya mungkin sebelum (Hari Pelantikan) bisa direvisi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (5 September 2024), Ketua Komite II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, agar negara Indonesia bisa menghadapi situasi saat ini, perlu diterapkan UU Nomor. Tahun 2008 oleh Menteri Provinsi Dia mengatakan amandemen itu perlu. perkembangan.
Dia mengatakan, UU Menteri ini sudah diterapkan sejak 16 tahun lalu, padahal Indonesia sudah banyak berkembang dalam 16 tahun terakhir dan dunia sudah banyak berkembang.
“Masyarakat sudah berubah hanya dalam waktu tiga atau empat tahun, dan bidang pembangunan sudah banyak berubah, jadi saya kira sudah waktunya untuk meninjau ulang undang-undang tersebut,” kata Dori.
Dia mengatakan, usulan penambahan jumlah menteri menjadi 40 juga akan dipertimbangkan saat panitia kedua DPR mulai membahas RUU menteri tersebut.