Banyumas, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mempersiapkan prospek mitigasi bencana jelang Pilkada Serentak 2024.

Read More : Pramono Tegaskan Wacana Dana Rp 300 Miliar untuk Modal UMKM Bukan Fasilitas Infrastruktur

Kepala Unit Teknis Pelaksana KPU Banyumas Siddique Fathoni mengatakan, mitigasi bencana tersebut dilakukan seiring dengan tinggal 10 hari lagi pemilihan ibu kota daerah dan mendekati musim hujan pada November 2024.

“Mitigasi bencana bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan semua pihak terhadap potensi bencana pada pilkada,” jelas Tony, Senin (18/11/2024).

Tony mengatakan, KPU Kabupaten Banyumas menyampaikan permohonan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan Bencana tersebut ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PPMD) Kabupaten Panyumas.

“Dari data BPBD diketahui 29 TPS rawan longsor dan 197 TPS rawan banjir. Selain itu, 2.621 TPS terlindung dari risiko longsor dan 2.453 TPS terlindung dari risiko banjir,” ujarnya.

KPU menyerahkan Jadwal TPS Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tempat Pemungutan Suara (PPS) pada 27 November 2024 untuk memeriksa dan memverifikasi bahwa slot TPS yang digunakan telah dimitigasi dengan baik.

“Kondisi tersebut antara lain diperkirakan terjadi tanah longsor dan banjir, namun banyak faktor yang berada di luar kendali kami,” lanjut Tony.

Read More : Anggun C Sasmi Pilih Tampil Alami di Usia 51 Tahun

Tony memastikan KPU Banyumas telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Mitigasi Bencana untuk dilakukan perundingan lebih lanjut.

SOPnya sama dengan SOP yang digunakan pada pemilu sebelumnya, namun Pilkada Serentak 2024 disesuaikan dengan peraturan dan terintegrasi dengan BPBD Kabupaten Banyumas.

“SOP ini dapat dijadikan daftar umum untuk keperluan Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Bakesbangpol dan BPBD Kabupaten Banyumas,” pungkas Tony.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *