Jakarta, Beritasatu.com – Bendera merah putih merupakan simbol jati diri bangsa Indonesia yang selalu hadir di setiap sudut kota dan di rumah-rumah masyarakat, khususnya saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan Agustus. 17.
Read More : Rusak Lingkungan, PT Energi Poso dan PT SEI Didesak Hentikan Operasi
Bendera ini dikibarkan tidak hanya di bulan kemerdekaan, melainkan setiap hari di berbagai lembaga dan kantor pemerintahan. Pengibaran bendera merah putih diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 yang mengingatkan kita pada perjuangan para pahlawan.
Meski sering terlihat, namun banyak orang yang belum mengetahui sejarah dan fakta dibalik bendera nasional Indonesia. Warna merah putih pada bendera Indonesia mempunyai sejarah panjang sejak dinasti.
Pada tahun 1292 M, pasukan Raja Jayakatwang Kerajaan Kediri menggunakan bendera merah putih dalam melawan Prabu Kertanegara dari Kerajaan Singasari.
Pada masa Kerajaan Majapahit, bendera merah putih digunakan sebagai lambang kebesaran, seperti yang tercatat dalam Negarakertagama karya Mpu Prapanca yang menggambarkan hadirnya warna merah putih dalam upacara kebesaran Prabu Hayam Wuruk.
Bendera Merah Putih digunakan di Pulau Jawa dan Sisingamangaraja IX di tanah Batak dan para pejuang Aceh dalam peperangan.
Di Sulawesi Selatan, bendera ini dikenal dengan nama Woromporang oleh Kerajaan Bugis Bone. Bendera Merah Putih dihidupkan kembali oleh kalangan pelajar sebagai simbol nasionalisme pada abad ke-20, dan pada tahun 1928 bendera tersebut digunakan kembali di Pulau Jawa, meskipun sempat dilarang oleh pemerintah kolonial.
Pada masa pemerintahan kolonial, tepatnya pada tanggal 7 September 1944, Jepang membiarkan Indonesia memerintah sendiri. Menanggapi hal tersebut, Chuuoo Sangi In atau Dewan Pertimbangan Pusat mengadakan sidang informal pada tanggal 12 September 1944 yang dipimpin oleh Ir Soekarno.
Sidang tersebut membahas penggunaan bendera dan lagu kebangsaan Indonesia, yang pada akhirnya berujung pada keputusan untuk membentuk komite yang menyelidiki bendera dan lagu kebangsaan Indonesia.
Panitia yang dibentuk Ki Hajar Dewantara memutuskan, bendera Merah Putih harus berukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter, serupa dengan bendera Nippon (Jepang) saat itu.
Ir Soekarno kemudian memerintahkan Chaerul Basri untuk membeli kain dan bendera Merah Putih dijahit oleh istri Soekarno, Ny. Fatmawati. Pada tanggal 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih dikibarkan pertama kali oleh Suhud dan Latief Hendraningrat di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Setelah itu, bendera pusaka dibawa ke Yogyakarta bersama presiden, wakil presiden dan menteri pada tanggal 4 Januari 1946. Bendera ini dikibarkan kembali di Yogyakarta pada tanggal 17 Agustus 1949, menyusul keberhasilan mempertahankan Yogyakarta dari Belanda. Sejak tahun 1958, berdasarkan peraturan pemerintah, bendera ini resmi ditetapkan sebagai Bendera Pusaka.
Pengibaran bendera pusaka terakhir kali dilakukan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Karena melemahnya bendera, bendera tersebut dinonaktifkan dan disimpan di Istana Merdeka. Pada tahun 2007 bendera Pusaka dipindahkan ke Monumen Nasional (Monas) dan disimpan dalam lemari kaca antipeluru.
Hingga saat ini, pengunjung Monas bisa melihat langsung bentuk bendera Pusaka yang dikibarkan pada masa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.