JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Hendry Lee, pendiri Sriwijaya Air Ditangkap Kejaksaan Agung (Kjakon) pada Senin 18/11/2024, Hendry ditangkap karena terlibat kasus korupsi yang melibatkan Tin.
Dia ditangkap di bandara Soekarno-Hatta. Setelah kembali dari Singapura Ini menandai dimulainya babak baru dalam penyelidikan asetnya. yang terungkap melalui proses hukumnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry sebagai tersangka kasus korupsi perdagangan timah di wilayah izin pertambangan PT Timah Tbk. Ia diduga terlibat korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk pungutan liar kerusakan lingkungan yang serius.
Hendri Lee didakwa sebagai penerima manfaat dari PT Tinindo Internusa (PT TIN) terkait penyewaan alat peleburan timah kepada PT Timah Tbk.
Hendry Lee yang terlibat kasus dugaan korupsi timah. Ada sejumlah properti yang saat ini disita Kejaksaan Agung. Berikut profil singkat Hendry Lie beserta daftar properti yang diketahui dan perkiraan nilainya.
Biografi Hendry LieHendry Lie adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai pendiri dan pemimpin Sriwijaya Air.
Lahir pada 10 November 1970, Hendry ikut mendirikan Sriwijaya Air pada tahun 2003 bersama seorang rekannya. Termasuk kakaknya Chandra Lee.
Sejak itu Maskapai ini telah berkembang menjadi salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia. Dengan menyediakan rute dalam berbagai negara. Dengan armada pesawat yang terus bertambah
Pada tahun 2016, Hendry Lee dan Chandra Lee masuk dalam peringkat 150 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia, dengan total pendapatan $325 juta atau sekitar Rp 5 triliun
Selain dikenal sebagai pengusaha sukses, Hendry Lee juga merupakan pemilik sejumlah aset berharga. Termasuk tanah dan bangunan Sementara itu Karena penyelidikan hukum yang sedang berlangsung Beberapa barang miliknya disita oleh pihak berwenang.
Dari informasi yang diterima Kejaksaan Agung membenarkan telah menyita sejumlah properti milik Hendry Lie, termasuk vila di Bali. Diperkirakan bernilai sekitar $20 miliar. Namun, rincian tambahan tentang aset tersebut, seperti lokasi dan nilai bangunan lain yang disita, belum dipublikasikan.
Penyidikan Kejaksaan Agung terus mengidentifikasi dan menyita seluruh aset yang diduga tindak pidana korupsi administrasi. Oleh karena itu, mungkin saja masih ada tanah dan bangunan milik Hendry Lie yang belum disita atau sedang dalam proses perampasan.