Jakarta, Beritasatu.com – Produsen gas industri PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk akhir-akhir ini menjadi perbincangan. Pasalnya, emiten berkode saham SBMA itu memecat dua direkturnya: Chief Financial Officer Ingo Lothar Steil dan Chief Operating Officer Ivan Sanyoto. Keduanya digantikan oleh Julianto Setyoadzi sebagai Chief Operating Officer dan Carsen Finreli sebagai Direktur Independen.
Read More : Kembangkan Cip Modem Sendiri, Apple Siap Tinggalkan Qualcomm
Pergantian direktur tersebut menarik perhatian publik karena Carsen Finrely masih memiliki ikatan keluarga dengan komite audit Gilbert Reilly. Karsen saat ini menjabat sebagai CEO PT Armidian Karyatama Tbk atau ARMY.
Menanggapi hal tersebut, I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, mengatakan Peraturan POJK Tahun 2015 No. anggota komisi, anggota direksi, atau pemegang saham utama emiten.
Nyoman juga mengatakan, ketentuan terkait komite audit diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, keputusan pemenuhan persyaratan dan sanksi atas pelanggaran merupakan kewenangan OJK.
“Agen penjual akan meminta klarifikasi dan pengingat kepada emiten sesuai POJK 55/2015, dan pasar keuangan akan mendiskusikan keadaan tersebut dengan OJK. Agen penjual selanjutnya akan menginformasikan kepada OJK,” tulis Nyoman. Dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2024).
Read More : Tingkat Kelahiran Terendah di Dunia, Penduduk Korea Selatan Menua dengan Cepat
Saham SBMA diketahui anjlok 2,27 persen sejak pengumuman pergantian manajemen pada 28 Agustus lalu. Saham SBMA diperdagangkan pada harga Rp 129 per saham.