Medan, prestasikaryamandiri.co.id – Polrestabes Medan Kota memastikan perampokan di rumah dinas Wali Kota Medan Babi Nasushan tak berjumlah Rp 1 miliar seperti yang viral di media sosial.
Ketiga pelaku yakni Pembantu Rumah Tangga (ART), petugas Satpol PP dan AD mencuri sembako senilai Rp3 juta.
Laporan tersebut tertanggal 12 Mei 2025. Jadi bukan uang yang dicuri, melainkan kebutuhan pokok. Kalau ditebak nilainya, Rp 3 juta. Perampokan terjadi pada Jumat, 26 April 2024,” kata Kabag Humas Kompolres Kota Medan Iptu Nizar Nasushan kepada prestasikaryamandiri.co.id, Sabtu (25/5/2024).
Dugaan pencurian Rp 1 miliar yang dilakukan Bobby Nasushan membuat heboh media sosial. Dalam narasi yang viral, uang tersebut hilang di rumah dinas Wali Kota Maidan yang berlokasi di Jalan Suderman Kecamatan Maidan, saat Babi sedang umrah di Arab Saudi.
Berdasarkan laporan MSP, Bareskrim Resort City di Maidan melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang terduga pelaku yang merupakan pekerja di rumah dinas Wali Kota Maidan.
Nisar berkata: “Tiga orang telah ditangkap karena pencurian ini dan saat ini sedang diinterogasi di Bareskrim Maidan Wardak.”
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial EN, AS dan AD. EN merupakan perempuan yang berprofesi sebagai juru masak di rumah dinas Wali Kota Medan, AS merupakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, sedangkan AD belum diketahui berada di rumah dinas Wali Kota Medan peran yang dimainkannya? lapangan