Timika, prestasikaryamandiri.co.id – Satgas Operasi Perdamaian Kartens Danramil 1703-4 / Aradide Paniai Lettu (setelah menghilang) berhasil menangkap tersangka pembunuhan Octovianus Sogalrei.

Pelaku bernama Anan Navipa ditangkap pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIB. Pria kelahiran 6 Juli 1991 ini beralamat di Desa Vidimeida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

AKBP Bayu Suseno, Ketua Tim Humas Operasi Perdamaian Kartenz 2024, mengatakan Anan Navipa ditangkap bersama barang bukti berupa telepon seluler yang berisi nomor SIM mendiang Octovianus Sogalrey.

“Kemudian ada pisau, 1 kancing L, 1 buku rekening BRI, dan 1 dompet berwarna biru kehitaman,” kata Bayu dalam keterangannya, Sabtu.

Anan Navipa kemudian dibawa ke Polsek Paniai untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah berhasil kami tangkap dan petugas kami sedang melakukan penyelidikan bersama Polres Paniai,” ujarnya.

Danramil 1703-04/Octovianus Sogalrei warga Letda, Kabupaten Paniai, Aradide diketahui ditemukan tewas pada 11 April 2024 di jalan Trans Enarotali-Aradide.

Jenazah Letnan Octovianus Sogalrei ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Di sekujur tubuhnya terdapat benda tajam dan beberapa luka tembak.

Video yang dirilis Juru Bicara TPNPB-OPM Sebbi Sambom memperlihatkan Letjen Octovianus mengendarai sepeda motor dinas TNI di jalan raya lalu difoto oleh OPM atau KKB.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *