Jakarta, Beritasatu.com – Artis Sandra Dewi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyita cincin pertunangan dan cincin kawinnya. Kejaksaan Agung menduga cincin itu didapat akibat korupsi sistem perdagangan komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Read More : Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, TKN Minta Para Menteri Lepas Egosektoral

“Pokoknya kalau cincin pertunangan dan cincin kawin yang hendak disita, saya tidak memberikannya karena suci dan tidak dibeli dengan uang (korupsi),” kata Sandra Dewi saat hadir sebagai saksi. . sidang suami digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pusat, Kamis (10/10/2024). 

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi: Suami Saya Pengusaha Batubara. Tak hanya itu, Sandra juga mengaku memprotes Kejaksaan Agung yang menyita 141 keping perhiasan emas yang disita dalam kasus suaminya. 

“Untuk emas, itu milikku. Perhiasan itu diterima dari klien saya, Yang Mulia, dan klien saya keberatan dengan penyitaan perhiasan mereka. Jadi dari tahun 2018 hingga sekarang, kami memproduksi 5 hingga 24 jenis setiap satu atau dua minggu. “Merek-merek emas ini memberi saya perhiasan ini untuk dipromosikan dan dipakai,” kata Sandra.

Sandra membenarkan perhiasan yang disita OGA terkait kasus suaminya adalah miliknya. 

Read More : Isu Politik Terkini, Rakernas V PDIP hingga Bursa Pilgub Jakarta 2024

Baca Juga: Sebagai Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Benarkan Penyitaan Tas Mewah Itu Hasil Endorse “Pada dasarnya suami saya tidak memberi saya apa-apa. Ada yang diberikan suami saya, yaitu cincin pertunangan dan cincin kawin, tapi saya tidak akan menyerahkannya,” tegasnya. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *