Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pertanian (Sekarang) Syahrul Inasin Limpo (SYL) menangis saat menyebut rumahnya masih terendam banjir. Pengumuman tersebut disampaikan SYL pada Jumat (5/7/2024) di Pengadilan Tipikor Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan mosi atau pembelaan untuk melanjutkan kasus korupsi Kementerian Pertanian. 

Read More : Komisi Yudisial Usulkan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diberhentikan

“Waktu bapak saya di Makassar kebanjiran, rumah saya masih kebanjiran. Saya tinggal di BTN,” kata SYL sambil menangis.

“Saya tidak terbiasa menerima suap. Tunjukkan pada saya,” ujarnya.

SYL menanyakan kenapa dia dituntut saat menjadi menteri. Menurutnya, jika memang berniat buruk, kejahatan itu pasti dilakukannya beberapa waktu lalu saat menjabat sebagai pejabat daerah.

“Kalau ini terjadi, saya pasti termasuk orang kaya yang berkarir panjang sebagai birokrat,” kata SYL.

Dalam kasus ini, JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan terhadap bawahan dan menerima imbalan selama menjabat Menteri Pertanian. 

Read More : Tom Lembong Ikut Demo di DPR: Saya Tidak Mewakili Kelompok 01-03

Uang puluhan miliar ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada yang terbuka untuk undangan bingkisan, pesta nasdem, acara keagamaan, carteran penerbangan, bencana alam, keperluan luar negeri, umroh dan kurban.

Jaksa KPK meminta SYL divonis 12 tahun penjara dan membayar denda Rp500 juta. Jaksa meyakini SYL telah terbukti secara sah dan meyakinkan dalam kasus suap dan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa memperkirakan total uang suap yang diterima SYL adalah Rp 44,27 miliar atau setara dengan 30.000 USD atau Rp 491,3 juta sehingga jumlah yang diterima adalah Rp 44,7 miliar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *