Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) disebut-sebut akan mendanai khitanan cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Read More : Prabowo Ditemani Kucing Kesayangan Bobby Kertanegara di Istana
Hal ini dibenarkan oleh mantan Kepala Kantor Umum Pengadaan dan Subdit Pengadaan Kementerian Pertanian, Abdul Hafidh.
Abdul menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4). /2024 ).
Dalam persidangan ini, SYL mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta menjadi tersangka.
“Sunat itu yang diminta hakim saat persidangan.
“Putra Yang Mulia,” jawab Abdul.
“Anak Kemal Redido (anak SYL), berapa umurnya?”
“Saya lupa Yang Mulia,” jawab Abdul.
Abdul mengaku tidak ingat berapa nominal anggaran yang dikeluarkan Kementan untuk agenda tersebut.
Read More : Agus-Bintang Ditetapkan Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025
Meski begitu, dia mengungkapkan ada juga anggaran Kementerian Pertanian yang dikeluarkan untuk ulang tahun putra Redido tersebut.
“Apakah kamu lupa berapa atau berapa?” tanya hakim.
“Baiklah, Yang Mulia,” jawab Abdul.
“Berapa Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta) tanya hakim.
“Tidak di hadapan Yang Mulia,” jawab Abdul.