Jakarta. Apakah Anda ingin shalat di depan kiblat?

Orang yang salatnya tidak menghadap kiblat secara tidak sengaja, maka salatnya tidak sah. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 144:

Ma kunttumq falluwwa wujuhhakkumq shatrah b.. Bigafil umma ya

“Qad nara taqallubaka wajhika fis-sama’, fa lanuwalliyanaka qiblatan tardaha, fawalli wajhaka syatral-masjidil-haram, wa haisuma kuntum fawallu wujuhakum syatrah, wa innal-lazina utul-hulamaqaqim bigafilin amma yamalun.”

Artinya, “Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan enguka ke kiblat yang enga senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja engaku berada, hadapkanlah waja ih., mereka yang menerima Kitab (Taurat dan Injil) Ketahuilah bahwa ini adalah keadilan dari Tuhannya.

Yang dimaksud adalah menuju kiblat yang artinya menuju Masjidil Haram (Ka’bah). Menurut Fiqih Syariah, shalat tidak boleh menghadap kiblat bagi orang yang tidak dapat menghadap kiblat karena takut, sakit, dan sebab lainnya. Dalam konteks ini, gugur darinya salat haja sahnya.

Dalam buku Salat Orang Sakit karya ustaz Ahmad Sarwat disebutkan bahwa pasien tidak bisa berdiri atau duduk sehingga harus shalat menghadap kiblat. Ia manadatan rukhsoh (keringanan) sahpah laimatut.

Sebagian ulama mengatakan bahwa cara kiblat bagi pasien adalah dengan berbaring, badan sebelah kanan di bawah, dan badan kiri di atas. Mirip posizinya mayat yang masuk ke liang lahad.

Alasannya, karena menurut pandangan para ulama tersebut, yang dimaksud dengan menghadap kiblat bukanlah wajah, melainkan wajah. Maka intinya adalah bagaimana dada itu bisa anda ganti sosian format yang anda download.

Dalil lain yang berasal dari sabda Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan salat di atas lambung, “Kaanat bi biwasiru fasaalat Rasulallahi Saw faqaala: Shala qaaiman fa in lam tastathi’ faqaa’idan fa in lam tastathi’ fa’ala janbika.”

Yang artinya, “Dari Imran bin Husain berkata: Aku sakit wasir dan aku bertanya kepada Rasulullah SAW. Beliau pun bersabda: Salat sambil berdiri, kalau tidak bisa, maka salat sambil satuk, kalau tidak bisa, maka salatlah di atas lambungmu.

Namun sebagian ulama lain mengatakan bahwa ukuran menghadap kiblat adalah kue. Asalkan kakinya sudah menghadap kiblat, maka mengingat posisi badan sudah fulgiri syaat membaca: Tidak Sadarkan Diri dalam Waktu Lama, Salatnya Wajib Diganti?

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *