JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mobil listrik Citroen E-C3 mendapat pembebasan bea masuk. Keterangan resmi PT Indomobil Distributor Nasional, distributor Citroen di Indonesia, diperoleh prestasikaryamandiri.co.id pada Senin (13/5/2024) mengumumkan bahwa pada 3 Mei 2024, pemerintah melalui grup Penasihat Koordinasi Investasi Republik. Indonesia (BKPM). Telah memberikan persetujuan resmi kepada Citroen Indonesia untuk berpartisipasi dalam Program Kendaraan Listrik Berbaterai.
Artinya, Citroen E-C3 (CBU) bisa diimpor dari India dengan bea masuk dan pajak barang mewah (PPnBM) 0% dari pemerintah. Bantuan tersebut dapat digunakan dalam tahap transisi hingga dimulainya produksi dalam negeri Citroen E-C3 pada tahun 2026.
Hal itu diketahui dalam surat persetujuan Menteri Investasi/Ketua Badan Pengatur Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN Keputusan Tahun 2024. Assemblers merupakan produsen mobil di bawah naungan Indomobil pemilik merek Citroen di Indonesia.
Tan Kim Piauw, CEO PT Indomobil National Distributor, mengatakan persetujuan pemerintah terhadap Citroen merupakan keputusan yang baik. Kebijakan tersebut diyakini dapat membantu pemerintah melaksanakan program percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Hal ini juga menunjukkan komitmen jangka panjang Citroen dalam menggarap pasar mobil Indonesia, termasuk berkontribusi dalam pengembangan mobilitas tanpa emisi,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut akan mendorong Citroen untuk menawarkan Citroen E-C3 yang terjangkau kepada masyarakat Indonesia. Diketahui, harga mobil listrik Citroen E-C3 mulai dari Rp 377 jutaan saat ini di Jakarta.