Blitar, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang istri bernama Sandy Claudia (32 tahun), warga Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dianiaya oleh suaminya sendiri, Chandra Hermawan (36 tahun). Korban mengalami luka tusuk di bagian kepala, tangan, dan jari patah.

Humas Polres Blitar Ipda Putut Sisuahyudi mengatakan, kekerasan terjadi pada Sabtu (11 September 2024) sore.

Iya benar, siang tadi pukul 11.00 WIB di pinggir jalan Desa Nggero RT 01 RW 04 Desa Bendosari Kecamatan Kademangan Blitar, kata Ipda Putut.

Kronologis kejadian bermula dari pelaku datang ke rumah orang tua istrinya Sukaryani untuk meminjam telepon genggam korban. Namun ponsel tersebut tidak diberikan kepada sang suami dengan alasan milik ayahnya.

Akibatnya, sebelum melakukan penyerangan sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bernama Chandra Hermavan mendatangi rumah orang tua istrinya. Tujuannya adalah meminjam telepon genggam (HP) yang dibawa korban tanpa diketahui tujuannya. Saat pelaku ngotot meminta handphone, korban tidak memberikannya karena handphone yang digunakannya adalah milik Sukaryan, orang tua korban, ”ujarnya.

Diduga frustasi karena tidak bisa meminjam ponsel, pelaku pulang untuk mengambil parang. Sang suami kemudian kembali menemui istrinya yang sedang berbelanja di toko bersama anaknya yang berusia dua tahun dan ibunya Endang Wijati.

Pelaku yang datang membawa senjata tajam tiba-tiba marah dan terjadi adu mulut di pinggir jalan.

“Sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama ibunya Endang Wijati dan anak korban keluar rumah untuk membeli makanan di toko yang jaraknya sekitar 300 meter. Saat berada di luar toko, tiba-tiba pelaku kembali menyerang korban. .Saat korban hendak pulang, ia berpapasan dengan korban, yang kemudian terjadi perkelahian,” jelasnya.

Ibu korban yang mengetahui pertengkaran anaknya dengan pelaku, lebih memilih pulang dulu dengan ditemani seorang pria yang menelpon ayah korban, Sukarjani. Saat Sukaryani tiba di lokasi kejadian, anaknya sudah tergeletak di pinggir jalan bersimbah darah.

“Penyerang menyebabkan lebih dari 10 luka pada istrinya. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di area wajah, kepala bagian atas dan belakang, telinga kanan, kepala bagian belakang, telapak tangan kiri bagian luar, bagian luar telapak tangan. telapak tangan kanan, patah tulang palmar kiri, jari tengahnya patah, kata Ipda Putut.

Menurut saksi, puas dengan pembunuhan istrinya, pelaku pun mengancam Sukaryani, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor. Korban kemudian ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit.

“Karena lukanya cukup parah, sang ayah membawa korban ke RS Medina Blitar. Saat ini korban dikabarkan masih menjalani operasi,” kata Ipda Putut.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian kekerasan tersebut ke polisi. Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan dan mencari pelaku.

Barang bukti yang disita polisi antara lain pakaian korban dan parang pelaku yang digunakan untuk menyerang istrinya.

Motif penganiayaan terhadap istrinya di Blitar masih belum jelas karena korban masih menjalani perawatan dan belum bisa diwawancara. Pelakunya masih dicari.

 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *