Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Saaih Halilintar gagal mengikuti pertandingan golf Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 2024 mewakili Provinsi Banten, Aceh-Sumut. Kegagalan tersebut terjadi karena adanya keterlambatan pengiriman berkas administrasi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak Nasional (NPWP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan Sosial (BPJS).
Akibatnya, Saaih Halilintar mendapat sejumlah sanksi karena dituduh tidak mematuhi peraturan Indonesia. Akibatnya sangat disayangkan Sahi tidak dapat menunaikan kewajibannya sebagai pegawai negeri dan wajib pajak serta warga negara Indonesia.
Menanggapi kritik tersebut, kakak laki-laki Saha, Tariq Halilintar, membantah adiknya memiliki NPWP atau BPJS. Menurut dia, alasan utama Saih tidak hadir di PON tahun ini adalah karena kendala administrasi.
Tanggal Senin (9/9/2024).
Tariq pun mengungkapkan bahwa sang adik menerima kegagalan tersebut dengan lapang dada. Meski Saih tak bisa mengikuti PON kali ini, ia tetap mendukung perkembangan olahraga, khususnya golf, di Indonesia.
“Beliau mempunyai hati yang besar dan terus mendukung perkembangan olahraga, khususnya golf, di tanah air,” tambah Tariq.
Tariq mengaku bangga dengan Saih yang sudah berlatih keras selama dua tahun terakhir meski tak bisa mengikuti ajang olahraga terbesar di Indonesia itu.
“Saya bangga sama dia. Karena dua tahun terakhir dia terus latihan. Biasanya dia dapat nilai tertinggi setelah pemilu. Kalau kali ini tidak, ke depannya pasti bisa berprestasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Manajer Tim PON Bidang Golf Provinsi Banten, Paulus Rudy Saih membenarkan Halilintar tidak bisa mengikuti PON XXI. Hal ini disebabkan adanya keterlambatan penyerahan kelengkapan administrasi seperti KTP atau KIA, Kartu Keluarga (KK), BPJS dan NPWP hingga akhir Juli 2024.
Pada 6 Agustus 2024, Saih didiskualifikasi sebagai pemain PON asal Provinsi Banten untuk ajang PON XXI Aceh-Sumut berdasarkan informasi yang diterima dari PB PON.