Baturaja, prestasikaryamandiri.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ugan Kumering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggerebek ruang tahanan yang ditempati warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan zat terlarang lainnya.
Kepala Rutan Batturaga, Abdul Hamid di Batturaga, Distrik Oki, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi di dalam Rutan tetap aman dan tertib.
Ia mengatakan, Minggu (11/3/2024), sesuai pemberitaan Antara, “penggerebekan hari ini dilakukan untuk mencegah adanya barang terlarang seperti telepon genggam, termasuk obat-obatan.”
Ia menambahkan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengerahkan staf dan personel keamanan lapas selain anggota tim keamanan lapas (ROPAM).
Petugas menggeledah seluruh kamar asrama narapidana, khususnya di Gedung C, mencari zat terlarang di setiap sel.
Hasilnya, kami tidak menemukan narkoba atau telepon seluler di gedung mana pun yang digeledah, tambahnya.
Namun dalam penggerebekan ini, kata dia, petugas menemukan barang terlarang lainnya di berbagai ruangan yang dihuni warga binaan, seperti sendok stainless, mangkok kaca, korek api, pemotong, dan gunting.
Ia menambahkan: “Petugas segera mengamankan seluruh barang yang ditemukan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan yang dapat mengakibatkan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.”