MOROWALI UTARA, BRETAATU.COM – Dua perusahaan besar di Sulawesi Tengah, Pt Energi Poso dan Pt Sebuku Energi Inti (SEI), sekarang di jalan tajam di Sulawesi DPRD Tengah. Komisi III untuk DPRD menyerukan penghentian sementara semua kegiatan untuk dua perusahaan sesuai dengan pengetahuan tentang dampak lingkungan yang dianggap berbahaya bagi warga negara dan ekosistem.
Read More : 10 Manfaat Cokelat Hitam, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Kulit!
Inspektorat lapangan yang dibuat oleh Komisi III mengungkapkan bahwa Proyek Pembangunan Unit 2 Pt Energi PO di desa Sulyana telah dihancurkan oleh negara tersebut. Ada dugaan kerusakan akibat pecahnya batu karst dari studi teknis dan manuver air yang menyebabkan pergerakan tanah.
“Ini bukan cedera kecil. Rumah penghuni runtuh, dapur berjalan. Kami mendorong kegiatan untuk berhenti sampai ada pemeriksaan geologis yang komprehensif,” kata Ir. Musliman, anggota Komisi III di Sulawesi Tengah DPD dan Presiden Dewan Hondinary DPRD, Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, penambangan PT Seis di Morowali Utara juga dianggap lebih berbahaya bagi lingkungan. Polusi sungai, sedimentasi yang parah dan kerusakan pada jalan nasional dan provinsi adalah keluhan terpenting dari penduduk setempat yang secara langsung terkena dampak.
“Pt Sei memperketat aliran sungai dan memperluas banjir tahunan. Jalan -jalan umum ternyata merupakan garis pertambangan.” Kata Muslim ini.
Komisi III menduga bahwa kedua perusahaan mengabaikan kewajiban dalam dokumen Amdal dan izin bisnis. DPRD bahkan dianggap mendorong perubahan atau izin pembekuan jika terbukti memiliki pelanggaran serius.
Read More : Labuan Bajo Banyak Diincar Turis, Kemenparekraf Siapkan Destinasi Baru
Warga dari banyak titik yang terpengaruh telah menyatakan penolakan terhadap pemeliharaan proyek dan mendorong biaya dan relokasi. Mereka menyatakan kelelahan karena suara mereka tidak pernah menanggapi bisnis.
Sebagai bentuk kepatuhan -up -up, pusat Sulawesi DPRD akan menghubungi dua perusahaan dan kantor teknis terkait pada pertemuan konsultasi (RDP) untuk meminta akuntabilitas resmi.
“Jika lingkungan dihancurkan dan penduduk menjadi korban, tidak ada alasan mereka akan terus mengemudi