Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu lokasinya adalah rumah Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kalimantan Timur.

Read More : Jokowi Puji Prabowo yang Bakal Bentuk Kabinet Zaken

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan jajarannya. Saat ditanya mengenai kegiatan tersebut, Nawawi menyatakan penggeledahan tersebut terkait dengan kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK. 

Dia mengatakan penggeledahan itu terkait kasus baru yang sedang dilakukan KPK. 

Ya, sudah dalam penyelidikan. Tapi baru kita ambil kasus ini, kata Nawawi saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Nawawi mengklarifikasi, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Namun dia masih bungkam soal detail perkembangan kasus tersebut dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru tersebut.

“Yang bisa saya sampaikan mungkin sudah dalam tahap penyelidikan. Sudah dalam tahap penyelidikan,” kata Nawawi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya tim penyidik ​​yang melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Benar, penyidik ​​​​menggeledah di Provinsi Kalimantan Timur, kata Tessa.

Read More : Momen Jokowi Puji Kesetiaan Surya Paloh Saat Hadiri Kongres Nasdem

Namun Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan secara resmi kasus apa yang diselidiki dan kesimpulan apa yang diambil. Materi ini dapat diposting setelah pencarian selesai.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail bagaimana proses penyidikan kasus tersebut dan akan diserahkan secara resmi oleh KPK setelah seluruh aktivitasnya selesai,” kata Tessa.

Rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) digeledah KPK pada Senin malam (23/9/2024). Rumahnya terletak di Jalan Sei Barito di Samarinda.

Pencarian dimulai sekitar pukul 21.55 WITA dan berakhir pada pukul 00.50 WITA. Setelah dilakukan penggeledahan sekitar tiga jam, KPK keluar dengan membawa tiga koper yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *