Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan isi gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu hanya berisi permohonan cerai.

“Yang bersangkutan (Ruben Onsu) baru saja mengajukan gugatan cerai,” kata Humas PN Jakarta Selatan T. Marbun, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, Ruben Onsu tidak mengajukan hak asuh anak dan harta benda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Hak asuh anak dan properti lainnya tidak ada. Lagi-lagi yang bersangkutan baru saja mengajukan gugatan cerai,” ujarnya.

Marbun meminta maaf jika isi gugatan cerai Ruben Onsu tidak bisa dipublikasikan karena bersifat rahasia.

“Karena ini adalah area tertutup atau rahasia, kami tidak bisa memberi tahu publik. Apa alasan perceraian itu baru diketahui setelah keputusan akhir dibacakan dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *