Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya aliran masuk uang dari perjudian online luar negeri. Dana tersebut mengalir ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, jumlah uang yang masuk ke negara-negara ASEAN dari perjudian online lebih dari Rp 5 triliun.
Ternyata uang judi online juga banyak yang masuk ke luar negeri (ASEAN), kata Natsir Kongah, dilansir Antara, Sabtu (15 Juni 2024). Nilainya lebih dari Rp 5 triliun.”
Natsir mengatakan, data arus kas perjudian online disediakan oleh penyedia jasa keuangan.
“Mekanisme yang patut disalahkan ada pada bandar kecil, dari bandar kecil hingga besar, dan beberapa bandar besar dikelola di luar negeri,” kata Pak Natsir.
Hingga triwulan I tahun 2024, PPATK mencatatkan pendapatan perjudian online kurang lebih Rp 600 triliun.
PPATK juga menetapkan terdapat kurang lebih 3,2 juta penjudi online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, rata-rata permainannya lebih dari Rp 100.000 per hari.
“Ini cukup meresahkan,” kata Natsir. Misalnya pendapatan rumah tangga Rp 200.000 per hari. Kalau Rp 100.000 digunakan untuk judi online, maka akan mengurangi bekal makan keluarga secara signifikan.”