Gregory Ronald Tooth, yang dikenal sebagai Surabaya, Beitasatu.com -Ronald Tooth (RT), dikirim ke penjara segera setelah ditangkap oleh putra Edward Edward Tooth, anggota DPR NTT dan ditangkap oleh Sekretaris Kehakiman.ย 

Read More : Resepsi Pernikahan Terganggu karena Cincin Mempelai Pria Kekecilan, Petugas Damkar Didatangkan

Direktur Laboratorium (Kajati) Surabaya Mia Amiati mengatakan pada hari Minggu (27/27/2024), kepala Kantor Kejaksaan (Kajati) Surabaya Mia Amiati, mengatakan: “Kami mengirimkannya ke Pusat Deteksi Mediaeng di Sidoarjo malam ini. “

Menurutnya, eksekusi hukuman Gregory Ronald, yang dihukum, diperintahkan oleh Menteri Kehakiman Jampidum Indonesia, menurut salinan putusan Mahkamah Agung.

“Hari ini kami mengatakan bahwa kami dapat melakukan ketika Mahkamah Agung dibebaskan dan bahwa penuntutan dapat dieksekusi setelah keberadaan Mahkamah Agung atau keputusan.

Menurut bos imigran, Ronald punya waktu untuk pergi ke luar negeri setelah persidangan. Namun segera Ronal kembali ke Indonesia.

Read More : Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,03 Persen, Ini Pendorongnya

“Dia punya waktu untuk pergi ke luar negeri, dia bisa sibuk tetapi dia adalah miliknya sebelum larangan itu.”

“Itu sebabnya kami segera melarang semuanya dalam imigran dan Alhamdulillah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *