Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Muhammad Rizieq Shihab atau akrab disapa Habib Rizieq Shihab didampingi pengacaranya mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil surat penghentian pembebasan bersyarat.

Usai menerima surat pembebasan bersyarat, Rizieq Shihab mengaku akan terus berdakwah.

“Hari ini alhamdulillah masa pembebasan bersyaratku sudah selesai. Jadi mulai hari ini aku benar-benar bebas. Pembebasanku tanpa batasan hukum lebih lanjut yang melekat pada bapak-bapak, kalau khotbah itu harga mati bagiku. Kita berdakwah yang baik dan baik dan buruk, kata Habib Rizieq Shihab di Bapas Jakarta Pusat, Senin (6/10/2024).

Selain itu, ia bertekad akan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di jarak 50 km.

“Yang paling penting saya katakan, dengan kebebasan saya sekarang, saya akan lebih leluasa untuk mengadili semua pihak yang terlibat dalam pembantaian 50km tersebut. Saya bersumpah demi Allah akan mengadili siapapun yang terlibat dalam pembantaian 50km km.h.” Siapa pun orangnya, akan Kuusir mereka dari dunia ini ke akhirat,” tegasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa pembebasan bersyaratnya dan bebas sepenuhnya. Pernyataan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022, Tentang Pembebasan Bersyarat dan Laporan Pemindahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Pusat Nomor di Jakarta W10. PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

Dengan begitu, Habib Rizieq tak lagi terikat dengan ketentuan warga binaan bapak-bapak di Jakarta Pusat yang sudah menjalani hukuman kurang lebih 2 tahun.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *