Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan klasifikasi mahasiswa tidak mampu dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini menyikapi kontroversi mahalnya UKT yang dialami mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PUT).

Plt Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tajikistan Sri Tjahjandariye menyatakan, penetapan UKT harus disesuaikan dengan kemampuan finansial mahasiswa.

Jika mahasiswa yang lolos PTN tergolong miskin, Tajik mengatakan sebaiknya UKT kampus memberikan nilai 1 atau 2 kepada mahasiswa tersebut. Besaran UKT-nya Rp 1.500.000, sedangkan UKT-nya Rp 2 juta.

Lalu bagaimana siswa digolongkan rentan? Tjitjik menjelaskan, perguruan tinggi menentukan UKT mahasiswanya berdasarkan informasi terkait keadaan keluarga. Informasi ini mencakup bukti pendapatan orang tua dan keadaan rumah tangga.

“Saat mendaftar ulang pertama kali, Anda akan mendapat informasi berapa penghasilan ibu, berapa penghasilan ayah, berapa nafkah saudara atau anak, berapa harga rumahnya, lampirkan foto rumahnya. Tagihan listriknya berapa, PDAMnya berapa,” kata Tjitjik di Jakarta, Rabu (15/05/2024).

Lebih lanjut, Tjitjik mengatakan, yang dimaksud dengan kelompok miskin adalah orang tua siswa yang pendapatannya tidak lebih dari Rp4 juta atau rata-rata pendapatan setiap anggota keluarga tidak lebih dari Rp750.000.

“Misalnya penghasilan saya Rp 5 juta, anak saya berumur lima tahun, ada ayah dan ibu, maka Rp 5 juta dibagi tujuh, berapa? Misalnya saja, jika kurang. lebih dari Rp 750.000, tapi dia masih di UKT kelompok 1,” jelas Tjitjik.

Tjitjik mengatakan, tujuan klasifikasi tersebut adalah untuk menjamin pemerataan pembiayaan pendidikan tinggi, sehingga orang tua yang tidak mampu tidak terbebani UKT untuk anaknya.

“Bagaimana caranya dengan dana pemerintah yang terbatas? Caranya adalah dengan menetapkan UKT secara adil. Misalnya kita mengetahui ada beberapa siswa yang orang tuanya mampu, maka mereka bisa membayar UKT tertinggi yang sama. Oleh karena itu, seperti halnya biaya pendidikan tunggal (BKT), bantuan pemerintah dapat “meningkatkan akses masyarakat miskin, karena apa? Mereka yang mampu dapat membiayai usahanya”.

Soal UKT yang mahal, Tajik mengatakan pihaknya akan melakukan penilaian bersama rektor. Selain itu, ia memastikan mahasiswa bisa mengajukan ujian UKT ke PTNnya sehingga biaya pendidikan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansialnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *