Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pada Senin (27 Mei 2024), Dinas Lalu Lintas Mabes Polri (Corlantas) mulai menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di seluruh Indonesia. Nantinya, SIM Card C1 akan bisa digunakan oleh pengendara sepeda motor bermesin 250 hingga 500 cc. Tapi apakah biker 250cc seperti Ninja dan CBR harus menggunakan kartu SIM C1?

Penanggung Jawab Satpas Jaya Daan Mogor Polda Metro Deni mengatakan, kartu SIM C1 tidak diwajibkan bagi pengguna sepeda motor berkapasitas 250, sehingga pengguna Kawasaki 250 dan CBR 250 juga bisa menggunakan kartu SIM C.

SIM C1 untuk pengguna sepeda motor 250cc 500cc dan untuk pengguna sepeda motor 250cc cukup memiliki SIM C karena motor STNK terdaftar 249cc, ujarnya, Selasa, seperti dikutip dari kanal YouTube Alitta Susanto (4). /6/2024).

Secara umum performa SIM C1 tidak berbeda dengan SIM C biasa baik dari segi tes kesehatan, psikotes, tes, teori dan tes praktik.

Namun SIM C1 menggunakan sepeda motor uji 500 cc yang ukurannya lebih besar dan cocok dengan kendaraan apa pun yang diinginkan peserta tes SIM C1, tambah Ipda Denis.

Selain itu, untuk memiliki SIM C1, Anda harus memiliki SIM C selama satu tahun.

Di thread tersebut, lanjut Denis, SIM C1 saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada penindakan di jalanan bagi yang menggunakan sepeda motor 250-500cc. Namun bagi pengendara sepeda motor 250-500cc sebaiknya segera membeli kartu SIM C1.

“Masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada tindakan, namun sebaiknya segera dilakukan,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *