Blitar, prestasikaryamandiri.co.id – KPU Kabupaten Blitar, Jawa Timur terpaksa menghentikan debat kedua Pilkada Blitar 2024. Keputusan itu diambil setelah adanya kecurigaan terhadap perilaku salah satu pasangan calon gadungan yang menjadi penyebab situasi tersebut. perdebatan. menjadi tidak pantas dan memancing keberatan dari pasangan calon lainnya.

Debat publik yang digelar di aula “Kampung Coklat” pada Senin (4/11/2024) terlebih dahulu berjalan sesuai aturan. Dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah dan nomor urut 2 Rini Syarifah-Abdul Ghoni mengutarakan visi dan misinya.

Rini terlihat membaca buku saat mengungkapkan visi dan misinya, sehingga memicu reaksi balik dari pendukung dan calon pasangan lainnya.

Situasi semakin parah ketika Rini didekati aparat keamanan untuk menutup buku yang dibawanya agar Rini bisa terus menyampaikan visi dan misinya melalui calon wakil bupati, Abdul Goni. Protes yang terus menerus dilakukan Liaison Officer (LO) tim pemenangan calon Bupati Rijanto terhadap KPU memaksa KPU menghentikan perdebatan.

“Ini bukan lagi permainan yang adil. “Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dan menyepakati dalam debat kedua ini bahwa tidak ada seorang pun boleh memberikan catatan selain yang sudah disiapkan KPU,” wakil presiden nomor 1 Najib, LO, kepada wartawan sore hari usai debat.

Sementara itu, Abdul Ghoni, calon wakil gubernur nomor urut 2, berpendapat seharusnya KPU menyediakan slide untuk menyampaikan visi dan misi, namun tidak ada. Akibatnya, mereka terpaksa memberikan catatannya sendiri.

“KPU tidak menunjukkan atau berjanji memberikan kami print out slide tersebut, sehingga kami berinisiatif memberikan catatannya. “Selama masih sesuai visi dan misi, boleh saja,” ujarnya.

Presiden KPU Kabupaten Blitar Sugiono menjelaskan permasalahan tersebut terkait dengan penerapan aturan debat yang harus dipatuhi oleh setiap pasangan calon dan tim pemenang.

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan LO untuk memastikan debat kedua ini bisa disepakati dan dijalankan bersama. Catatan yang diberikan KPU diberi tanda dan hanya ada dua lembar, tidak berbentuk buku, kata Sujino.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *