Bogor, prestasikaryamandiri.co.id – Ribuan alat peraga kampanye calon walikota (PCP) di Bogor telah dikuasai Satpol PP bersama petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor. Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansya mengungkapkan, masyarakat mengeluhkan ribuan APK yang dipasang sembarangan sehingga mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan. 

Penertiban APK Pilkada dilakukan serentak di seluruh jalan protokol di Kota Bogor seperti Jalan Sudirman, Jalan Pajajaran, Djuanda, dan Jalan Ahmad Yani. Satu per satu spanduk, papan, dan poster calon yang dipasang di pinggir jalan dibongkar. 

Tak hanya itu, stiker calon wali kota yang menempel pada beberapa anggota juga ditertibkan melalui upaya bersama. 

“Aplikasi ini menjawab keluhan warga. Banyak yang merasa terganggu. Ada juga yang dipasang papan yang sudah rapuh sehingga rentan,” kata Agustiansjah di Bogor, Selasa (28/05/2024).

Selain itu, polisi juga menggeledah puluhan sarana angkutan umum karena terdapat poster APK di kaca belakang. Poster ini dinilai meresahkan karena dapat membatasi pandangan pengemudi angkutan umum. 

“Kami juga menyerang angkutan umum dan membukanya,” lanjut Agus. 

Sementara itu, salah satu pengelola angkutan umum, Sutojo (56), mengungkapkan, pemasangan stiker APK sudah berlangsung selama tiga bulan. Ia mendapat kontrak Rp 150.000 per bulan dari bubble pilkada. 

“Saya sudah memasangnya selama tiga bulan, lumayan untuk penambahan,” kata Sutoyo. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *