Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 unit pelayanan publik (MPP) sekaligus. Acara pengukuhan MPP digelar di Kawasan Gandaria, Jakarta pada Senin (24/6/2024) yang dihadiri seluruh pimpinan daerah.
Read More : 8 Pejabat OKU Terjaring OTT KPK Diterbangkan ke Jakarta
Anas memastikan dengan diresmikannya MPP ini, sudah saatnya kepala daerah memperkuat pelayanan publik. Pelayanan publik, menurutnya, menjadi landasan terselenggaranya pelayanan publik yang berdampak pada masyarakat di daerah.
โPelayanan publik adalah pusat pemerintahan kita. Jadi puncak pekerjaan kantor adalah pelayanan publik,โ kata Anas di hadapan para peserta.
Ia berharap kepala daerah masing-masing dapat melakukan survei secara berkala untuk mengetahui kepuasan masyarakat, khususnya terkait kegiatan MPP dan MPP digital yang menjawab kebutuhan warga di berbagai daerah.
Anas juga sekaligus menyampaikan pengaruh kehadiran MPP terhadap persetujuan kepala daerah. Ia mencontohkan pengalamannya membuka MPP sebagai Bupati Banyuwangi pada tahun 2010-2021.
โWaktu saya jadi bupati, saya termasuk orang pertama yang membuka pusat pelayanan publik, tingkat kepuasan masyarakat meningkat (menjadi) 92. kata Anas.
Ia menegaskan, kerja dan standar MPP juga ditinjau secara berkala oleh pemerintah pusat. Jika proses pelayanan dan kinerjanya dinilai kurang lancar, Anas tak segan-segan menurunkan MPP menjadi satu pusat layanan.
Read More : Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong, Pj Bupati Bandung Barat Mengaku Belum Tahu
15 MPP daerah yang dikukuhkan Menteri PAN dan RB kali ini di Wilayah Labuhan Batu Utara, Wilayah Tanah Datar, Wilayah Kampar, Wilayah Muaro Jambi, Wilayah Rejang Lebong, Wilayah Bogor, Indramayu, Wilayah Jombang, Wilayah Mojokerto. . , Kota Bima, Provinsi Timor Tengah Selatan, Provinsi Gunung Mas, Provinsi Buton, Provinsi Kolaka, dan Provinsi Luwu.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Kementerian PAN-RB saat ini Akik Dwi Suharto Rudolfus menambahkan, eks MPP di berbagai daerah berjumlah 191 orang. Dengan dilantiknya 15 MPP ini, maka jumlah MPP se-Indonesia akan bertambah menjadi 206.
Akik mengatakan, seluruh penyelenggara MPP diharapkan dapat menggunakan Platform Digital MPP yang akan menjadi bagian dari layanan yang termasuk dalam portal layanan publik. Bersamaan dengan itu, para kepala daerah yang hadir secara digital menandatangani naskah dan acara peresmian MPP.