Situbondo, prestasikaryamandiri.co.id – Polres Situbondo juga tengah berupaya merekonstruksi kasus meninggalnya FR (15), siswa kelas VIII Madrasah Sanawiah (MTS). Bangunan tersebut dibangun kembali secara tertutup, dimana tersangkanya masih di bawah umur. 98 film dibuat selama pembuatan ulang.

“Dulu kami melakukan rekonstruksi atas permintaan jaksa. Tidak ada perubahan dari rekonstruksi pertama dan berdasarkan isi BAP (berita acara penyidikan),” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito. Jumat, (31/5/2024).

Menurut Momon, rekonstruksi kedua disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dinas Sosial, dan penasihat hukum. Ada 98 film yang menampilkan para terdakwa dari awal hingga saat melakukan pelecehan anak.

“Telah jelas kebenaran hukum terkait penganiayaan anak berdasarkan hasil penyidikan. “Sekarang berkasnya akan kami lengkapi untuk diserahkan ke jaksa,” ujarnya.

Dikatakan bahwa anak-anak diperlakukan secara berbeda pada umumnya. Oleh karena itu, keluarga tersangka harus memberikan keterangan mengenai rekonstruksi tersebut karena keluarga tersangka juga harus menandatangani BAP.

“Kesimpulan rekonstruksi tidak berubah, tersangkanya masih sembilan orang. Dulu, perbuatan mereka dari awal dijelaskan berbeda, hingga akhirnya dipukuli,” ujarnya.

Masalah tanaman FR terjadi pada Minggu (19/5/2024) di sebuah lapangan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Jarak tempat kejadian dengan rumah korban sekitar satu kilometer.

Baca Juga: Sanawiah Sanawiah di Situbondo Meninggal Usai Dihajar 9 Orang, Bocah 14 Tahun Bertemu Preman Hingga Tak Sadar Akibat Luka yang Terjadi di Dekatnya. Korban tidak sadarkan diri selama enam hari di rumah sakit hingga meninggal dunia pada Minggu (26/5/2024).

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan, pengeroyokan bermula saat pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp. Pelaku bernada marah dan menyuruh korban datang ke sana.

Sesampainya di sana, kesembilan pelaku langsung menyerang korban. Diduga alasan pemukulan mereka adalah karena balas dendam. Salah satu pelaku bernama RF (15) disebut dipecat karena ditegur korban usai memukul bocah kecil.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *