Jakarta, Beritasatu.com – Pada semester I tahun 2024, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 893,8 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Penerimaan perpajakan mengalami penurunan sebesar 7,9%, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak penghasilan yang mengalami penurunan sebesar 34,5%, sedangkan restitusi pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat sebesar 70,3%. %.
Read More : BI Rate Berpotensi Ditahan Mengikuti Arah The Fed
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemotongan pajak tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pajak penghasilan badan akibat turunnya laba perusahaan pada tahun sebelumnya akibat anjloknya harga komoditas pada tahun 2023.
Realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 893,8 juga mengalami penurunan karena berasal dari penerimaan komoditas yang mengalami penurunan tajam pada harga kelapa sawit, batu bara, dan komoditas lainnya. Penerimaan pajak juga terdongkrak oleh peningkatan restitusi, khususnya pajak penghasilan.
Artinya perusahaan masih untung, tapi untungnya tidak sekuat tahun sebelumnya karena harga komoditas mengalami koreksi yang sangat dalam. Jadi bukan rugi, tapi bagusnya turun, jadi pembayaran pajak perusahaan juga turun, kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPRD Bidang Konstruksi, Senin (8/7/2024). ). .
Jika ditilik lebih dalam, tekanan penerimaan pajak terkait dengan komoditas dan restitusi, sementara aktivitas perekonomian masih relatif utuh. Namun pemerintah juga harus tetap waspada karena penerimaan harga komoditas sangat besar pengaruhnya terhadap profitabilitas usaha kita, hal ini terlihat dari pembayaran pajak.
Penjualan pajak penghasilan badan sebesar Rp172,66 triliun atau turun 25,7% bruto dan 34,5% neto. Pajak penghasilan badan memberikan kontribusi sebesar 19,32% terhadap total penerimaan pajak. Penurunan PPh badan menjadi 34,5% karena adanya penurunan laba khususnya bahan baku, serta restitusi tentunya hal ini menimbulkan tekanan terhadap penerimaan negara.
Selain itu, penjualan PPN dalam negeri sebesar Rp 193,06 triliun atau meningkat sebesar 9,2%, namun secara netto terjadi penurunan sebesar 11%. PPN Dalam Negeri memberikan kontribusi terbesar, yaitu 21,06% terhadap total penerimaan pajak.
“Yang juga mengalami penurunan adalah PPN, meski secara kasar berarti aktivitas perekonomian masih positif dengan pertumbuhan masih di angka 9,2%. Namun kemudian dilakukan restitusi sehingga menyebabkan penurunan penerimaan pajak bersih kita sebesar 11%,” jelas Sri Mulyani.
Sedangkan penjualan PPH 21 mencapai Rp 138,4 triliun atau tumbuh 28,5% secara bruto dan 28,5% secara neto. Jenis pajak ini memberikan kontribusi sebesar 15,48% terhadap total penerimaan pajak.
PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas upah pekerja. Kontribusi penerimaan pajak kita cukup besar yaitu 15,48% dan ini merupakan peningkatan yang tinggi karena tidak ada pengembalian pajak jenis ini.
Read More : Hampir 300.000 Penduduk Indonesia Berlibur ke Jepang pada Semester I 2024
“Ada peningkatan penerimaan pajak dari pekerja, baik karena terciptanya lapangan kerja, maupun karena upahnya meningkat sehingga pembayaran pajaknya meningkat,” kata Sri Mulyani.
Jumlah pribadinya mencapai Rp 10,34 triliun atau tumbuh kotor 12% dan tumbuh bersih 11,8%. Pajak penghasilan pribadi menyumbang 1,16% dari total penerimaan pajak.
Meski kontribusinya masih kecil yaitu 1,16%, namun pendapatannya meningkat dua digit sebesar 12% atau 8% dari pendapatan bersih yaitu Rp10,3 triliun, kata Sri Mulyani.
Penjualan laba final pajak sebesar Rp 65,03 triliun atau meningkat 11,5% bruto dan 13,8% neto. Terdapat pertumbuhan pesat karena paruh pertama tahun 2023 mengalami kontraksi sebesar 45,8% secara bruto dan kontraksi sebesar 47% secara neto. Pajak penghasilan final sebesar 7,28% dari total penerimaan pajak.
PPH akhir ini menunjukkan adanya kegiatan antara lain penitipan, pembangunan, sewa tanah pengembangan, hal ini menunjukkan adanya pemulihan kegiatan khususnya pada sewa tanah pembangunan dan pengembangan menyebabkan pendapatan akhir PPH meningkat dua digit. sebesar 13,8%,” jelas Sri Mulyani.
Penjualan PPN Impor sebesar Rp 125,89 triliun atau meningkat 1,8% bruto dan 1,7% neto. PPN Impor sebesar 14,08% dari penerimaan pajak. Penjualan PPh 26 sebesar Rp 47,90 triliun atau meningkat 6,2% kotor dan 4,8% bersih.
“PPN Impor masih mengalami kenaikan, namun tidak signifikan, sedangkan PPh 26 dalam hal ini juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,8% secara netto,” ujarnya.